Senator Leni John Latief Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Petani

Nasional3 Dilihat
PedomanBengkulu.com, Jakarta – Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September merupakan momentum untuk memperkuat posisi petani sebagai salah satu pilar ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, peringatan Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa peningkatan kesejahteraan petani tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan kepastian lahan, infrastruktur pertanian yang memadai dan jaminan pasar.

“Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. Karena itu, negara harus hadir memastikan mereka memiliki akses terhadap lahan, air, teknologi, pembiayaan dan pasar yang adil,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (24/9/2026).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, Hari Tani Nasional berkaitan erat dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang menjadi tonggak pembaruan hukum agraria nasional. Momentum tersebut, kata dia, relevan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi petani.

Di Bengkulu, ia melihat kondisi petani berada dalam situasi yang beragam. Petani kelapa sawit mendapat dorongan dari tingginya harga Tandan Buah Segar (TBS), yang pada periode awal September 2026 mencapai hingga Rp3.546 per kilogram. Namun, petani tanaman pangan masih menghadapi persoalan ketersediaan air akibat kemarau dan kerusakan sejumlah jaringan irigasi.

“Jangan sampai kita berbicara tentang cetak sawah dan peningkatan produksi, tetapi persoalan air belum selesai. Infrastruktur irigasi harus menjadi prioritas,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini juga menyoroti persoalan konflik dan legalitas lahan yang masih membayangi sebagian petani. Menurut dia, penyelesaian sengketa agraria membutuhkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

Ia mendorong pemerintah pusat memperkuat implementasi kebijakan reforma agraria, mempercepat redistribusi tanah untuk petani, serta memastikan lahan pertanian baru mendapat perlindungan agar tidak mudah beralih fungsi.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu mempercepat pembangunan dan rehabilitasi irigasi, memperluas penggunaan alat dan mesin pertanian modern, serta menyediakan pompa dan sumber air di kawasan yang rawan kekeringan.

“Petani juga harus mendapatkan manfaat yang lebih besar dari komoditas yang mereka hasilkan. Karena itu, hilirisasi sawit dan kopi Bengkulu harus diperkuat agar nilai tambah tidak berhenti di tingkat bahan mentah,” tukas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini berharap Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat kebijakan pertanian yang berpihak pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani.

“Kalau petani sejahtera, ketahanan pangan akan semakin kuat. Negara harus memastikan petani tidak hanya menjadi produsen pangan, tetapi juga menikmati hasil yang layak dari kerja kerasnya,” demikian Hj Leni Haryati John Latief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *